1.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika
adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat
mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception,
theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis
harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan
dan tenaga kerja atau karyawan.
2.
Kesaling – tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum
mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa
berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di
masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi
wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih
berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di
lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur
yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi
maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk
terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik
dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan
perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan
sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh
karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang
yang baik bagi masyarakat.
3.
Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan
yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi
sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi
pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan
yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus
mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat
sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap
masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian
latihan keterampilan, dll.
4.
Perkembangan dalam etika bisnis
Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan
perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika
untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu
dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian
bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang
berdiri sendiri.
Masa etika bisnis menjadi fenomena global
pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah
bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika
bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia
lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of
moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis
dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan
direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia
sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah
diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula
organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis
misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia)
di Jakarta.
5.
Etika bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan
di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika
dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan
dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan
kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya
karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam
kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk
mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah
ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban
yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok,
merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan
bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka
perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa
akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah
memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan
tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang
menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan
etika.
SUMBER :