Harga transfer yang terjadi antar unit harus mencapai tujuan, antara lain:
1. Memberi informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha untuk menentukan imbal balik yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
2. Menghasilkan keputusan yang selaras dengan cita-cita perusahaan yaitu meningkatkan laba unit usaha namun juga dapat meningkatkan laba perusahaan.
3. Membantu pengukuran kinerja ekonomi dari unit usaha secara individual.
4. Mudah dimengerti dan dikelola sebagai suatu sistem penentuan harga.
Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual, dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting.
Metode penentuan harga transfer
Ada dua metode penentuan harga yaitu
:
q
Prinsip dasar
prinsip dasarnya adalah bahwa harga
transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk
tersebut dijual kekonsumen luar atau dibeli dari pemasok luar.
q
Situasi ideal
yang terdiri dari :
1. Orang –orang yang Kompeten
2. Atmosfer yang Baik
3. Harga Pasar
4. Kebebasan Memperoleh Sumber Daya
5. Informasi Penuh
6. Negosiasi
Orang yang kompeten
Idealnya,para manajer harus
memperhatikan kinerja jangka panjang dari pusat tanggung jawab mereka,sama
seperti kinerja jangka pendeknya.staf yang terlibat dalam negosiasi dan arbitrase
harga transfer juga harus kompeten.
Atmosfer yang baik
Para manajer harus menjadikan
profitabilitas,sebagaimana diukur dalam laporan laba rugi mereka,sebagai cita
–cita yang penting dan pertimbangan yang signifikan dalam penilaian kinerja
mereka.
Harga pasar
Harga transfer yang ideal adalah
berdasarkan harga pasar normal dan mapan dari produk identik yang sedang
ditransfer,harga pasar mencerminkan kondisi yang sama dengan produk yang
dikenakan harga transfer.
Kebebasan memperoleh sumber daya
Alternatif dalam memperoleh sumber
daya haruslah ada,dan para manajer sebaiknya didizinkan untuk memilih
alternatif yang paling baik untuk mereka.manajer pembelian harus bebas untuk
membeli dari pihak luar,dan manajer penjualan harus bebas untuk menjual ke pihak
luar.
Informasi penuh
Para manajer harus mengetahui semua
alternatif yang ada,serta biaya dan pendapatan yang relevan dari masing –masing
alternatif tersebut.
Negosiasi
Harus ada mekanisme kerja yang
berjalan lancar untuk melakukan negosiasi’’kontrak’’antar usaha.
Jika semua kondisi diatas
terpenuhi,maka sistem harga transfer berdasarkan harga pasar dapat menghasilkan
keselarasan cita –cita,dan tidak membutuhkan administrasi pusat.
Hambatan hambatan dalam perolehan
sumber daya
Ada tiga hambatan dalam perolehan
sumber daya,yaitu :
Ø Pasar
yang terbatas
Ø Kelebihan
dan kekurangan kapasitas industry
Harga Transfer Berdasarkan Biaya
dua keputusan yang harus dibuat
dalam sistem harga transfer berdasarkan biaya :
1) bagaimana menentukan besarnya biaya
2) bagaimana menghitung markup laba
Bagaimana menentukan besarnya biaya
dasar yang umum adalah biaya
standar.biaya aktual tidak boleh digunakan karena faktor inefisiansi produksi
akan diteruskan kepusat laba pembelian.jika biaya standar yang digunakan maka
dibutuhkan suatu insentif untuk menetapkan standar yang ketat dan untuk
meningkatkan standar tersebut.
Bagaimana Menentukan Markup
laba
Dalam menghitung markup laba juga
terdapat dua keputusan,yaitu :
1. Apa dasar markup laba tersebut
2. Tingkat laba yang dipderlukan
Biaya Tetap dan Laba Hulu
Penetapan harga transfer dapat
menimbulkan permasalahn yang cukup serius dalam perusahaan yang
terintegrasi.pusat laba yang pada akhirnya menjual produk ke pihak luar mungkim
tidak menyadari jumlah biaya tetap dan laba bagian hulu yang terkandung didalam
harga pembelian internal.bahkan jika pusat laba terakhir menyadari adanya biaya
tetap dan laba tersebut,pusat laba itu mungkin enggan untuk mengurangi labanya
guna mengoptimalkan laba perusahaan.
Berikut metode – metode untuk
mengatasi masalah tersebut :
§
Persetujuan antar unit usaha
Beberapa perusahaan membuat mekanisme formal dimana wakil –
wakil dari unit pembelian dan penjualan bertemu secara berkala untuk memutuskan
harga penjualan ke pihak luar dan pembagian laba untuk produk – produk
dengan biaya tetap dan laba bagian hulu yang signifikan.
§
Dua langkah penentuan harga
Cara lain untuk mengatasi masalah ini adalah dengan membuat
harga transfer yang meliputi dua beban.pertama,untuk setiap unit yang terjual
pembebanan biaya dilakukan dalam jumlah yang sama dengan biaya variabelstandar
produksi.kedua,pembebanan biaya berkala(biasanya setiap bulan )dilakukan dalam
jumlah yang sama dengan biaya tetap yang berkaitan dengan pasilitas yang
disediakan untuk unit pembelian.salah satu atau kedua komponen tersebut harus
memasukkan margin laba.
§
Pembagian laba
Jika sistem dua penentuan harga tidak dapat dilakukan maka
sistem pembagian laba(profit sharing )dapat digunakan untuk memastikan
keselarasan antara kepentingan unit usaha dan perusahaan.sistem tersebut
beroperasi dengan cara berikut :
1. Produk tersebut ditransfer ke unit pemasaran pada biaya
variabel standar.
2. Setelah produk tersebut dijual,unit unit usaha membagi
kontribusi yang dihasilkan yang merupakan harga penjualan dikurangi biaya
variabel produksi dan pemasaran.
§
Dua kelompok harga
Dalam metode ini pendapatan unit produksi akan dikreditkan
pada harga jual ke luar dalam unit pembelian dibebankan dengan total biaya
standar.selisihnya dibebankan dalam akun kantor pusat dan dieliminasi ketika
laporan keuangan unit usaha dikonsolidasikan.metode penentuan harga transfer
ini terkadang digunakan ketika ada konflik antara unit pembelian dan penjualan
yang tidak dapat diselesaikan oleh metode yang lain.
Tetapi ada beberapa kelemahan dari sistem yang menggunakan
dua kelompok harga.Pertama,jumlah laba unit usaha kan lebih besar
dari laba perusahaaan secara keseluruhan.Kedua,sistem ini mencipatakan
suatu ilusi bahwa unit usaha menghasilkan uang,sementara pada kenyataanya
perusahaan secara keseluruhan mengalami kerugian karena debit kekantor pusat.Ketiga,sistem
ini dapat memicu unit usaha untuk hanya berkonsentrasi pada transfer internal karena
terpaku pada markup yang bagus dengan mengorbankan penjualan keluar.Keempat,ada
tambahan pembukuan yang terlibat dalam pendebitan akun kantor pusat setiap
usaha dikonsolidasi.Kelima,fakta bahwa konflik diantara unit
bisnis akan berkurang dalam sistem tersebutdapat dilihat sebagai kelemahan.
PENENTUAN HARGA JASA KORPORAT
Pengendalian atas Jumlah Jasa
Unit usaha mungkin diharuskan untuk
menggunakan staf korporat untuk jasa – jasa seperti teknologi informasi serta
riset dan pengembangan.ada tiga teori pemikiran mengenai jasa – jasa tersebut :
Teori pertama menyatakan bahwa suatu
unit usaha harus membayar biaya variabel standar dari jasa yang diberikan.jika
membayar kurang dari itu,maka unit usaha akan termotivasi untuk menggunakan
jasa – jasa dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang dibenarkan secara
ekonomis.
Teori pemikiran yang kedua
menyarankan harga yang sama dengan biaya variabel standar ditambah bagian yang
wajar dan biaya tetap standar yaitu biata penuh.
Teori pemikiran yang ketiga menyarankan
harga yang sama dengan harga pasar,atau biaya penuh standar ditambah dengan
margin laba.harga pasar akan digunakan jika memungkinkan;jika tidak maka harga
sebesar biaya penuh ditambah ROI yang akan digunakan.
Administrasi Harga Transfer
Negosiasi
Hampir semua perusahaan,unit usaha
menegosiasikan harga transfer satu sama lain;maksudnya harga transfer yang
tidak ditentukan oleh kelompok staf pusat.alasan yang paling penting untuk hal
ini adalah kepercayaan bahwa dengan menetapkan harga jual dan mencapai
kesepakatan atas harga pembelian yang paling sesuai merupakan salah satu fungsi
utama dari manajemen lini.
Unit –unit usaha harus mengetahui
aturan dasar yang dijadikan patokan dalam melakukan negosiasi harga
tersebut.disebagian kecil perusahaan,kantor pusat menginformasikan kapada unit
– unit usaha tersebut bebas bertransaksisatu sama lain atau ddengan perusahaan
luar yang ditemui,dengan persyaratan bahwa jika impas,maka bisnis tersebut
harus tetap dalam perusahaan.
Arbitrase dan Penyelesaian Konflik
Arbitrase dapat dilakukan dengan
beberapa cara.dalm sistem yang formal,kedua pihak menyerahkan kasus secara
tertulis kepada pihak penengah/pendamai( arbitrator ).arbitrator akan meninjau
posisi mereka masing – masing dan memutuskan harga yang akan ditetapkan
kadangkala dengan bantuan staf kantor yang lain.
Selain tingkat formalitas
arbitrase,jenis proses penyelesaian konflik yang digunakan juga
mempengaruhibefektifitas suatu sistem harga transfer.terdapaat empat cara untuk
menyelesaikan konflik :
v Memaksa
(forcing )
v Membujuk
( smoothing )
v Menawarkan
(bargaining )
v Penyelesaian
masalah (problem solving )
Luas dan formalitas dari perolehan
sumber daya dan peraturan penentuan harga transfer bergantung pada banyaknya
jumlah transfer dalam perusahaan dan ketersediaan pasar serta harga
pasar.semakin besar jumlah transfer dan ketersediaan harga pasar,maka semakin
formal dan spesifik peraturan yang ada.jika harga pasar selalu siap sedia,maka
perolehan sumber daya dapat dikendalikan dengan peninjauan kantor pusat atas
keputusan buat atau beli ( make-ar-buy decision )yang melebihi jumlah
tertentu.
Beberapa perusahaan membagi
produknya kedalam dua kelas :
Kelas I meliputi seluruh produk
untuk mana manajaemen senior ingin mengendalikan perolehan sumber daya.produk
ini biasanya merupakan produk – produk yang bervolume besar;produk – produk
yang tidak memiliki sumber dari luar;dan produk – produk yang produksinya tetap
ingin dikendalikan oleh pihak manajemen demi alasan kualitas atau alasan
tertentu.
Melas II meliputi seluruh produk
lainnya.secara umum,ini merupakan produk – produk yang dapat diproduksi diluar
perusahaan tanpa adanya gangguan terhadap operasi yang sedang berjalan,produk –
produk yang volumenya relatif kecil,diproduksi dengan peralatan umum( general-purpose
equipment).produk-produk kelas II ditansfer pada harga pasar.
Penentuan Harga TransferTentunya dalam penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan harga, secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam praktiknya harus terus diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan.
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan, hanya sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.
Secara umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut:
1) Harga Transfer Berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Prices)
Harga transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya.
Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.
Namun, jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer price).
2) Harga Transfer Berdasarkan Biaya (Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan biaya.
Umumnya perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
3) Harga Transfer Negoisasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.
Harga Transfer pada Perusahaan Multinasional
Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara negara-negara menerapkannya. Meskipun demikian, terdapat dukungan yang kuat di seluruh dunia terhadap suatu pendekatan untuk membatasi usaha-usaha oleh MNC untuk mengurangi kewajiban pajak dengan menetapkan harga-harga transfer yang berbeda dengan arm’s-length standard tersebut.
SUMBER : Prof. Gunadi. 2007. Penetapan Harga Transfer. LPFEUI
0 komentar:
Posting Komentar