Etika dalam auditing adalah suatu prosees
yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat
kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada
pihak pihak yang berkepentingan.
Tanggung jawab dasar auditor antara lain :
1. Perencanaan,
pengendalian dan pencatatan , auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan
mencatat pekerjaannya.
2. Sistem
akuntasi, mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi
serta menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
3. Bukti
audit, akan memperoleh bukti audit yang relevan untuk memberikan kesimpulan
yang rasional.
4. Pengendalian
intern
5. Meninjau
ulang laporan keuangan yang relevan.
Ada 3 karakteristik dan hal-hal yang
ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik, antara lain:
1. Auditor
harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif
2. Auditor
harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.
3. Auditor harus
melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka
kepada publik.
Independensi auditor mengacu
pada independensi dari auditor internal atau dari auditor eksternal dari pihak yang mungkin
memiliki kepentingan keuangan dalam bisnis yang sedang
diaudit. Independensi membutuhkan integritas dan pendekatan objektif untuk proses
audit. Konsep mengharuskan auditor untuk melaksanakan pekerjaan nya bebas dan secara
obyektif.
ETIKA DARI
KANTOR AKUNTANSI
Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika
dalam berbisnis adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku
bisnis. Bisnis yang sukses bukan hanya dilihat dari hasil usaha saja,
tetapi juga tercermin dari perilaku serta sepak terjang si Pelaku Bisnis dalam
proses berbisnis.
Namun pada
prakteknya banyak perusahaan yang
mengesampingkan etika demi tercapainya keuntungan yang berlipat ganda. Lebih
mengedepankan kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeser prioritas
perusahaan dalam membangun kepedulian di masyarakat. Kecenderungan itu
memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya
kepentingan perusahaan. Praktek penyimpangan ini terjadi tidak hanya di
perusahaan di Indonesia, namun terjadi pula kasus-kasus penting di luar negeri.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kode etik sangatlah
penting untuk setiap profesi apapun itu. Kode etik mengatur
anggotanya dan menjelaskan hal apa yang baik dan tidak baik dan mana yang boleh
dan tidak boleh dilakukan sebagai anggota profesi baik dalam berhubungan dengan
kolega, langganan, masyarakat dan pegawai.
0 komentar:
Posting Komentar